Fotografi berasal dari kata ‘photos’ berarti cahaya, dan ‘graphos’
berarti menggambar yaitu bagaimana kita menggambar menggunakan cahaya. Sebuah
karya foto tidak dapat dihasilkan tanpa menggunakan
cahaya. Pembentukan gambar
mati tersebut melalui
suatu media disebut kamera. Alat ini mendistribusikan cahaya ke suatu
bahan yang sensitif (peka) terhadap
cahaya disebut negatif
atau film. Sebenarnya
pengertian fotografi tidak
hanya terbatas dari definisi kata per kata, tetapi dalam cakupan lebih
luas lagi dapat fotografi diartikan sebagai suatu proses pengambilan gambar
dengan media kamera, penciptaan gaya,
teknik kemudian mengubahnya dalam sebuah gambar.
Melihat pengertian tersebut terlihat ada persamaan antara fotografi dan
karya seni lukis atau menggambar. Yang jelas perbedaannya terletak pada media
yang digunakannya. Bila dalam seni lukis yang dipakai gambar dengan menggunakan
media warna (cat), kuas dan kanvas. Sedangkan dalam fotografi menggunakan
cahaya yang dihasilkan lewat kamera. Tanpa adanya cahaya yang masuk dan terekam
di dalam kamera, sebuah karya seni fotografi tidak akan tercipta.
